Masyarakat Diminta Laporkan Korban KDRT
- Diupayakan Bantuan Usaha
SIDOMUKTI- Masyarakat diminta membantu dan mendorong keberanian korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), untuk melaporkan kasusnya kepada aparat penegak hukum. Dengan adanya laporan itu, justru akan meringankan beban dan penderitaan korban KDRT, karena bila tidak dilaporkan pada akhirnya akan merugikan keluarga tersebut.
Hal itu disampaikan Wawali Ir Hj Diah Sunarsasi saat digelar Rakor Pemberdayaan Perempuan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Keluarga Berencana, dan Ketahanan Pangan (Bapermas) Pemkot Salatiga, Rabu (3/3).
Rakor dihadiri pimpinan dan sekretaris organisasi perempuan yang terwadah dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) pimpinan Dyah Laras. ‘’Perlu upaya hukum membantu perempuan korban KDRT. UU secara jelas telah mengatur dan melindungi perempuan dari kekerasan terutama dalam rangka perlindungan istri dan anak,’’ kata Wawali.
Organisasi perempuan juga harus proaktif melakukan pembinaan dan bantuan advokasi hukum kepada korban KDRT. ‘’Bapermas ini, nantinya harus dapat bekerja sama dengan dinas dan instansi lainnya dalam rangka memberikan bantuan baik usaha dan advokasi kepada korban KDRT,’’ jelasnya.
Kepala Bapermas Drs Hj Endang DW MPd mengungkapkan sebanyak 35 perempuan korban KDRT di Kota Salatiga, telah mendapat bantuan dan pembinaan. Bantuan berupa pembinaan usaha dalam rangka mendapatkan penghasilan. ‘’Penanganan kepada perempuan korban KDRT itu menjadi salah satu tanggungjawab instansi yang dipimpinnya,’’ kata Endang.
Laporan Polisi
Menurutnya, data perempuan korban KDRT berdasarkan laporan kasus-kasus tersebut yang diterima di kepolisian. Umumnya korban KDRT sudah tidak diperhatikan suaminya.
Sementara korban KDRT kebanyakan harus menanggung biaya hidup anak-anak mereka, karena suaminya sudah tidak bertanggungjawab sebagai sumber nafkah keluarga. Diharapkan dengan adanya bantuan permodalan dan usaha kepada para korban KDRT, mereka dapat hidup dari usaha mereka.
Sementara itu dalam rakor tersebut juga dibahas penggunaan anggaran GOW dan peran perempuan. Sebagai contoh optimalisasi peran perempuan di kalangan eksekutif yang jumlahnya mencapai 50 % dari jumlah PNS yang ada di Pemkot Salatiga.
Kemudian sejak dini sudah diupayakan agar kuota 30% perempuan di DPRD dapat dipenuhi pada pemilu mendatang. (H2-16) www.suaramerdeka.com

























































